Dobrak.id – JAMBI. Kembali tersangka yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 2 Muara Bulian tertangkap lagi. Kali ini yang ditangkap adalah seorang pria bernama Ito Wahyudi, tersangka perkara Tindak Pidana Narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto membenarkan telah adanya penangkapan kembali terhadap tersangka tersebut. Penangkapan nya dilakukan di wilayah Lahat Provinsi Sumatera Selatan ketika Kamis Malam (25/11/2021).
“Kembali ditangkap 1 orang dan masih ada yang belum ditangkap, kini tim masih melaksanakan pengejara,” terang Mulya Prianto.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jambi juga menjelaskan, penangkapan dilakukan gabungan personel Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) dan jajaran. Penangkapan terjadi setelah bergai strategi penyelidikan yang dimiliki personel Polisi.
Selain melakukan penangkapan, aparat terpaksa menembaki kaki Ito Wahyudi (Tersangka) karena telah nekat melakukan perlawanan yang membahayakan aparat. Dia adalah orang yang ditangkap urutan ke 17 pasca kabur bersama puluhan tahanan lain nya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan turut telah membenarkan adanya penangkapan tersebut hingga membenarkan telah terjadinya tindakan tegas terukur alias penembakan.
“Terpaksa personel melakukan tindakan tegas terukur, hal ini untuk menaklukan perlawanan nya,” sebut Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Beliau berharap kepada yang masih kabur agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat, identitas masing-masing telah diketahui tinggal menunggu waktu saja untuk dieksekusi alias ditangkap.
Dari 24 tersangka yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Muara Bulian Batanghari, tersisa Tujuh orang lagi yang belum berhasil Polisi tangkap dan masih Polisi harapkan segera menyerahkan diri.
Mayoritas yang kabur adalah tahanan Kepolisian yang dititipkan di LPKA Muara Bulian dan sisa nya tahanan Jaksa. Beberapa personel Polres Batanghari terkena dampak buruk, mereka diperiksa petugas Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jambi (Bid Propam Polda Jambi) dengan alasan mereka diperiksa karena diketahui sebagai petugas yang mengamankan tahanan di LPKA.
Terhadap para Tersangka atau Tahanan yang telah ditangkap kembali, mereka dialihkan penahanan nya di Rutan Mapolda Jambi, bahkan yang ditembak telah dikenakan tindakan medis. (lim)