TEMAN MINUM NYARIS KEHILANGAN TELINGA

Dobrak.id – JAMBI. Minuman keras kembali membuat pengkonsumsinya merugi. Kali ini dialami seorang pria inisial DF yang telah ditangkap personel Polsek Kota Baru, karena telah melukai seorang pria yang tidak lain adalah teman pelaku.

Aksi pembacokan dilakukan nya beberapa waktu lalu di warung kawasan terminal bus Alam Barajo, Kota Jambi. Pembacokan terjadi seusai pelaku minum tuak di kawasan tersebut bersama beberapa orang teman.

Korban mengalami luka bacok di kepala dan telinga, tragisnya lagi telinga temannya ini nyaris putus akibat kerasnya hantaman pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok.

Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito membenarkan telah terjadinya penangkapan, yang disampaikan beliau saat Press Realese kasus tersebut ketika Jum’at ( 11/02/2022 ) kepada berbagai wartawan di Polsek Kota Baru.

“Dia kita amankan di wilayah The Hok Jambi” kata Kompol Dhadhag Anindito.

Lebih lanjut dari keterangan Kapolsek Kota Baru, alasan DF membacok karena kesal atas perkataan korban saat menemaninya mengkonsumsi minuman keras ( miras ) jenis tuak. Yang mana korban waktu itu ikut meneguk miras dan dia mengucapkan kata duel ke pelaku hingganya pelaku langsung pergi mengambil golok di kawasan sekitar, lalu kembali ke tempat semula menjumpai korban, selanjutnya melancarkan pembacokan.

“Pelaku melibas korban yang mengenai telinga, hingga hampir putus,” terang nya.

Pelaku tidaklah bertanggung jawab atas perkara yang dibuat, melainkan melarikan diri meninggalkan korban di tempat kejadian perkara. Tidak lama kemudian korban dievakuasi oleh beberapa orang di lokasi ke Rumah Sakit.

Terhadap perkara yang dibuat, DF dijerat polisi dengan Pasal 351 KUHP, yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *