BNN KOTA JAMBI AMANKAN SABU DARI KUMPEH ULU

bnn

Dobrak.id – MUARO JAMBI. Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Jambi, telah mengamankan narkotika jenis sabu di wilayah Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Ada lima paket sabu berhasil diamankan petugas BNN Kota Jambi dari wilyah tersebut.

 

Petugas BNN Kota Jambi juga telah mengamankan dua pemuda wilayah setempat berinisial I dan S. Yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut. Pengungkapan terjadi ketika Kamis (17/2/2022) sekitar Pukul 11 Wib.

Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan membenarkan telah dilaksanakannya penindakan ini dan menyatakan hingga dua hari pasca pengungkapan masih berjalan penanganan.

“Syukurlah telah terjadi pengungkapan, ada dua orang yang kami tangkap, mereka sama barang bukti sedang kami amankan,” ujar AKBP Agus Setiawan.

Adapun sabu yang diamankan berkemasan lima paket sedang, termasuk hand phone pelaku ikut disita. Sebab ada dugaan petugas alat komunikasi tersebut sebagai sarana pelaksanaan kasus narkoba. Berikutnya telah disita juga beberapa lembar plastik bening untuk pembungkus sabu dan barang jenis lainnya.

Pelaku terpaksa harus menjalani hukuman penjara, minimal selama lima tahun. Peran masing-masing orang yang ditangkap tengah diusut lebih lanjut oleh petugas.

Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan menegaskan, penangkapan dilakukan sebagai bentuk pemberian pelajaran kepada pelaku agar jangan melakukan kasusnya lagi. Termasuk sebagai pemberian edukasi kepada orang lain agar jangan melakukan kasus narkoba.

“Pelaku diharapkan tidak terlibat kasus narkob lagi, termasuk diharapkan kepada orang lain jangan ikut-ikutan melakukan kasus ini, pasti hukuman menimpanya,” tegas AKBP Agus Setiawan.

Berikut video penangkapan :

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *