Dobrak.id – TANJUNG JABUNG BARAT. Personel Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi ( Resmob Ditreskrimum Polda Jambi ) telah mengungkap pelaku pembunuhan gamers (pemain game ) di wilayah Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Tanjabar ).
Aksi pembunuhan gamers dilakukan sadis oleh dua sekawan yang masing masing pelaku telah polisi tangkap. Korban bernama Khairul Faili, usia 20 tahun, warga PT DAS, Km 9 Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Resmob Polda Jambi tidak bekerja sepihak, penangkapan para pelaku dilakukan bersama tim Satuan Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat dan tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. Ke dua pelaku ditangkap di kediaman masing – masing di Pematang Pauh, Tanjung Jabung Barat. Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjung Jabung Barat Akbp Muharman Arta.
“Para pelaku ditangkap di pematang pauh, dilakukan oleh tim Polres Tanjung Jabung Barat bersama tim Polsek Tungkal Ulu, bekerjasama dengan Resmob Polda Jambi,” sebut nya.
Akibat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, akhirnya pelaku polisi lumpuhkan dan telah dikenakan pengobatan bekerjasama dengan tim medis. Yakni salah seorang nya bernama Mali Adi Akbar, usia 20 tahun, warga Jalan Lintas Timur, Rt 2, Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berikutnya bernama Redi Saputra usia 21 tahun warga Desa yang sama hanya saja berlainan Rukun Tetangga (Rt), tepatnya di Rt 7.
Persembunyian para pelaku terungkap berawal dari penyelidikan polisi dan bekerjasama dengan masyarakat. Enam hari usai melakukan pembuhunan para pelaku akhirnya ditangkap, para pelaku adalah dua sekawan dan tidak kenal pada korban.
Yakni sekilas mengenai awal mula kejadian, ketika Selasa (4/1/2022) pelaku usai membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor melihat korban sedang duduk di pinggir jalan, lantas dihampiri pelaku sembari menanyakan korban hendak kemana.
Korban akhirnya dibawa pelaku dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor dengan alasan pelaku siap mengantarkan korban ke daerah tujuan korban. Belum sampai ke tempat tujuan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan sadis.
Diantara aksi pembunuhan yang dilakukan, pelaku menusuk gamers tersebut dengan seng dan memukuli korban dengan kayu. Selain itu korban diseret dan dibuang ke dekat perkebunan sawit di RT. 01 Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal ulu Kab. Tanjung Jabung Barat. Tidak sekedar disitu, pelaku memabwa kabur satu unit hand phone korban. Yakni jenazah ditemukan oleh warga yang tengah melintas dan saksi langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
Terhadap kasus ini, polisi juga telah menyita berbagai jenis barang, diantaranya sarana yang dipakai pelaku untuk membunuh bahkan telah mengamankan hand phone korban. Guna mempertanggung jawabkan perkara yang dibuat, ke dua pelaku terancam menjalani hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
( lim / Dobrak.id )