Hukum  

WARGA TIGA KECAMATAN DITANGKAP OLEH BNNP JAMBI

Dobrak.id – JAMBI. Warga tiga Kecamatan ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Mereka dieksekusi alias ditangkap karena diduga melakukan kasus narkoba.

Masing-masing warga yang ditangkap seluruhnya warga Kota Jambi tersebar di tiga Kecamatan, yaitu insial BZ (30) warga perumahan Barcelona, Kecamatan Kota Baru, lalu insial AA (27) warga Perumahan Kota Baru Indah, Kecamatan Kenali besar dan insial M (37) warga Kecamatan Jelutung.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha membenarkan telah terjadinya penangkapan tersebut.

“Kami Senin kemarin (11/4/2022) ada tangkap tiga orang di tempat terpisah, yang ditangkap karena diduga berkasus narkoba, kami ketahui atas laporan masyarakat,” ujarnya.

Dua diantara tiga orang yang ditangkap dipergoki sedang berada di sebuah hotel belakang Mall Jamtos Jambi, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti di hadapan tim BNNP Jambi dengan membuang 6 paket sabu di sekitar lokasi, beruntung dengan tangkasnya petugas sabu seberat 1,20 gram ini berhasil ditemukan.

Tidak berapa lama kemudian, seseorang terduga bandar barang haram tersebut turut tertangkap. Yang diduga pula mereka saling kenal alias diduga satu kelompok.

Disamping itu petugas turut menyita 1 unit sepeda motor mereck Honda Mega Pro dan 1 jaket. Untuk tindak lanjut terhadap warga tiga Kecamatan yang ditangkap dan seluruh barang yang ditemukan dibawa petugas ke kantor BNNP Jambi untuk diperiksa lagi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *