LIMA PULUH ORANG DITANGKAP TIM BNNP JAMBI

Dobrak.id – JAMBI. Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) masih saja terjadi, yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah menangkap lima puluh orang pelaku penyalahgunaan tersebut.

Orang yang ditangkap terdiri dari 48 pria dan 2 wanita. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil pemeriksaan sebagaimana Undang-undang yang sah.

Adanya pengungkapan ini dibenarkan oleh Brigjen Pol. Wisnu Handoko.

“Kita telah mengungkap lagi, 50 orang sudah tim BNNP Jambi tangkap, 2 diantaranya perempuan yang telah diketahui sebagai kurir,” ungkapnya, Jum’at (30/12/2022) di kantor BNNP Jambi.

Barang bukti perkara yang telah disita diantaranya 531,499 gram sabu, lalu 4 Kilo gram daun ganja dan 1.004 butir ekstasi.

Brigjen Pol Wisnu Handoko katakan, sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, hanya tersisa sebagian kecil sebagai barang bukti dipesidangan.

“Sebagian barang bukti sudah selesai kami musnahkan,” kata Kepala BNNP Jambi.

Seluruh hasil tangkapan dan penyitaan adalah kinerja penegakan hukum oleh tim instansi ini sepanjang tahun 2022 di berbagai wilayah dalam Provinsi Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *