Sosial  

WISNU HANDOKO MENGGAUNGKAN BERANI TOLAK, LAPOR DAN REHAB

Dobrak.id – JAMBI. Bidang Rehabilitasi Narkoba BNN Provinsi Jambi, ketika Rabu (30/11/2022) menggelar seminar bertajuk “Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi,” di hotel Aston Jambi.

Lintas awak media, Jaksa, petugas lapas, aparat Polri dan penggiat rehab pengguna narkoba serta pihak lainnya hadir di acara tersebut.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko dalam arahannya di acara tersebut mengajak para hadirin untuk bersama-sama berani tolak narkoba dan berani lapor kasus narkoba dan berani rehab pecandu atau pelaku penyalahgunaan narkoba

“Jangan ragu-ragu menerapkan pasal 127 Junto pasal 54,” tegas beliau.

Pasal tersebut merupakan tentang penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, hingga ke tahap rehabilitasi.

Anjuran tersebut disampaikan Brigjen Pol Wisnu Handoko, menindak lanjuti Instruksi Kabareskrim kepada jajaran untuk maksimal mengatasi pelaku narkoba.

Provinsi Jambi masih berkategori daerah yang mantap untuk pelaku narkoba beraksi. Sebagaimana paparan Wisnu Handoko dalam forum yang dilaksanakan di hotel tersebut.

“Provinsi Jambi ini sasaran empuk pelaku narkoba, ya karena sebagai daerah lintasan untuk ke beberapa provinsi,” terang Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Indonesia dibelenggu pandemi Covid19 juga menjadi materi yang disampaikan oleh beliau di acara ini.

“Semasa pandemi, Prevalansi kasus narkoba meningkat, sebelumnya 1,80 % menjadi 1,95 % jumlah penduduk di Indonesia terkena narkoba,” kata Wisnu Handoko.

bnnp jambi
Lintas mitra BNNP Jambi.

Diharapkan Kepala BNNP Jambi ini agar para pihak turut serta memerangi narkoba, jangan meremehkan keberadaan narkoba. Beliau juga menggaungkan agar kebersamaannya harus maksimal.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *