Hukum  

HAKIM PUTUSKAN CAMELIA LEGAL SEBAGAI KETUA YAYASAN PENDIDIKAN JAMBI

camelia puji astuti
Kuasa Hukum Camelia saat diwawancarai.

Dobrak.id – JAMBI. Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memenangkan Camelia Puji Astuti atas gugatan yang dilayangkan oleh Drs H. Husin Syakur, terkait konflik Yayasan Pendidikan Jambi kontra Tim penyelamat Unbari.

 

Dalam putusan nomor 123 tertanggal 1 Desember 2022, Hakim PT  Berlian Napitupulu selaku Ketua Majelis Hakim dan Elly Noer Yasmien Hakim anggota 1, serta  Hakim anggota 2 Murni Rozalinda memutuskan,  Gugatan di nyatakan tidak dapat diterima (NO).  Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan gugatan.

 

Ihsan Hasibuan, Kuasa hukum Camelia mengatakan, keputusan PT tersebut menunjukkan secara hukum, bahwa selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan namun berusaha membuat keruh keadaan serta mengganggu stabilitas yang jelas-jelas merugikan YPJ dan Unbari sebagai lembaga penyelenggara dan pelaksana pendidikan.

 

” Bahwa dengan telah diputuskannya perkara tersebut membuktikkan pula bahwa Camelia Puji Astuti secara hukum dan legalitas, merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Jambi yang bisa dipertanggung jawabkan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.” Ujar Ihsan,  Kamis (22/12/2022).

 

Ihsan juga menyebut, jika dalam gugatan yang diajukan Husin Syakur yang mengaku sebagai ketua tim penyelamat Unbari menyebut Camelia, selaku tergugat sebagai ketua Yasasan Pendidikan Jambi, yang berarti bahwa selaku penggugat mengakui Camelia sebagai Ketua Yayasan.

 

“Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi adalah Camelia Puji Astuti bukan orang lain dan tidak ada Yayasan Pendidikan lain yang berhak mengelola Unbari Selain Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dibawah pimpinan Ketua Umum Camelia Puji Astuti.” Jelasnya.

 

Ditegaskan pula bahwa Yayasan Pendidikan Jambi legalitas dan haknya dilindungi sesuai dengan Undang-undang dan hukum yang berlaku, termasuk sebagai badan penyelenggara Universitas Batanghari.

 

“Keputusan tersebut menegaskan secara hukum, bahwa Yayasan Pendidikan Jambi sebagai badan penyelenggara Universitas Batanghari tidak ada sengketa dan Dualisme yayasan seperti yang selama ini digembar-gemborkan tanpa dasar dan fakta hukum.” Pungkasnya.

 

 

( ai / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *