Dobrak.id – JAMBI. Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, telah menangkap seorang mantan Narapidana (Napi) dan seorang rekannya.
Penangkapan terjadi di Kabupaten Bungo dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat perkara narkoba. Ada tiga Kilo gram narkotika jenis sabu disita petugas dari pelaku dan turut dibawa ke Polda Jambi.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu pihak di Polda Jambi, yang enggan identitasnya dipublikasi.
“Pelaku sudah dibawa ke Polda Jambi, mantan napi tu yang ditangkap. Barang buktinya tiga Kilo gram sabu,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Namun dirinya belum mau berbicara banyak untuk publik dengan alasan sedang terjadi pengembangan pengusutan.
“Tunggu dulu ya lagi dikembangkan,” kata Thomas.
( lim / Dobrak.id )