Dobrak.id – JAMBI. Provinsi Jambi adalah salah satu wilayah di Indonesia yang marak terjadi penyalahgunaan narkoba. Di tengah status memiriskan ini, ternyata Provinsi tersebut sedang krisis tempat rehabilitasi (rehab) pengguna narkoba.
Sebagaimana keterangan Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjend Pol. Wisnu Handoko, Provinsi Jambi hanya memiliki 3 tempat rehab.
“Di Provinsi Jambi saat ini hanya ada 3 tempat rehab, dua di kelola swasta dan satu milik Pemerintah Provinsi Jambi,” ucap Wisnu Handoko, ketika Jum’at (30/12/2022) di kantornya kepada banyak wartawan.
Informasi darinya pun diketahui, tempat rehab di Provinsi Jambi tengah stop menerima pasien untuk rawat inap, yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran operasional.
“Tempat rehab yang ada sedang stop menerima pelayanan rehab rawat inap,” katanya.
Wisnu Handoko prihatin terhadap dinamika ini dan sangat berharap masalah yang ada segera pulih. Pasalnya jika harus rehab ke luar Provinsi Jambi akan menyebabkan pasien dan keluarga terbebani dengan besarnya anggaran operasional, selain itu hal yang sama juga dapat dialami tim pendamping.
Untuk di BNN Provinsi Jambi, kini tengah menerapkan sistem penanganan rawat jalan kepada pengguna narkoba. Setiap pasien diberikan penanganan berkala, tergantung tingkat pengaruh narkoba di diri setiap pasien.
( lim / Dobrak.id )