Hukum  

TAK HANYA ZOLA, ISTRI APIF DAN ZUMI LAZA JUGA TERIMA ALIRAN DANA GRATIFIKASI

Dobak.id – JAMBI. Apif Firmansyah terdakwa kasus suap dan gratifikasi uang ketok palu kembali menjalani persidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam sidang kali ini, KPK menghadirkan 8 orang saksi, diantaranya Asrul Pandapotan yang membongkar aliran dana suap.

Pada sidang yang digelar Pengadilan Tipikor Jambi melanjutkan pemeriksaan terdakwa Apif FirmansyahKPK menghadirkan 8 orang saksi, diantaranya Asrul Pandapotan, Arfan dan Muhazir. Dalam kesaksiannya, Asrul menyebutkan bahwa terdakwa Apif tidak pernah cerita soal sumbangan dana ketok palu, namun Asrul mengetahui selain dana fee proyek ada juga mobil Alpard yang diberikan untuk Zumi Zola dari Asiang, dan satu mobil CRV untuk istri Apif.

Saat menggantikan Apif, dirinya sempat ditanyakan Zumi Zola terkait kenapa fee jadi Bupati lebih besar daripada Gubenur, untuk itu Asrul diminta Zola menghitung kembali potensi fee seharusnya. Dari Rp 27 Miliar potensi fee, ternyata setelah dihitung kembali hanya ada Rp 7 Miliar, sementara menurut saksi Arfan, sebagain besar fee dinikmati oleh terdakwa Apif.

Selain fee, Jaksa KPK juga menanyakan soal aliran uang yang mengalir ke adik Zumi Zola, yaitu Zumi Laza. Saksi Muhazir menyebutkan, aliran dana untuk Zumi Laza melalui dirinya adalah untuk pemasangan baleho, yang menurut terdakwa untuk keperluan maju Pilkada Kota Jambi. Muhazir sendiri mengaku tidak mengetahui asal usul dana yang diberikan apif kepadanya.

 

( aik/Dobrak.id )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *