Dobrak.id – JAMBI. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola tidak lagi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin, Jawa Barat.
Beliau ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD tahun 2018, bahkan dia juga diduga turut melakukan gratifikasi.
Mantan pacar artis Indonesia Ayu Dewi tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Adapun tidak lama dari penetapannya sebagai tersangka, Zumi Zola bercerai dengan Sherin Tharia, anak dari presenter kondang di salah satu televisi di Indonesia.
Bebasnya Zumi Zola dari dalam Lapas Suka Miskin oleh karena telah selesai menjalani dua pertiga masa hukuman 6 tahun penjara.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas dan Bagian Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Apriantika.
“Sudah 2 per 3 menjalani kurungan penjara, tinggal sepertiga menjalani di luar,” terang Apriantika.
( lim / Dobrak.id )












