Hukum  

APIF: PERMINTAAN FEE PROYEK PERINTAH ZOLA. RAHIMA SERING MINTA UANG

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap ketok palu dengan terdakwa Apif Firmansyah kembali digelar. Sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, mendengarkan keterangan Apif yang menyebut, permintaan fee proyek merupakan perintah Zumi Zola.

Berseberangan dengan kesaksian Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan suap ketok palu APBD Jambi Apif Firmansyah, menyebut memang ada permintaan fee atas sejumlah proyek, namun semua permintaan tersebut merupakan perintah dari Zumi Zola sebagai Gubernur. Pernyataan ini disampaikan Apif dalam sidang yang digelar Kamis (16/6/2022) di Pengadilan Tipikor Jambi, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Apif juga mengatakan, dirinya diminta Zumi Zola untuk menemui Zoerman Manap terkait dengan suap uang ketok palu. Menurut Apif, dirinya dan Dodi Irawan bertugas untuk mencari dana, sementara yang mengumpulkan adalah Imanudin alias Iim. Tidak hanya itu, dalam persidangan yang pemeriksaan terdakwa dilakukan secara online ini, Apif juga menyeret nama Rahima istri Fachrori Umar mantan Gubernur Jambi. Apif menuding bahwa Rahima yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, sering minta uang kepadanya, mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta.

( aik/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *