Hukum  

SHERRIN THARIA DIMINTA TERBUKA

Sherrin Tharia.
Sherrin Tharia.

Dobrak.id – JAKARTA. Mantan Istri Zumi Zola diminta keterbukaan nya lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari halaman idntimes.com, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan istri eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherrin Tharia. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 8 Desember 2021.

“(Pemeriksaan) bertempat di gedung KPK Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip,  Jumat (10/12/2021).

Selain istri Zumi Zola, Tim Penyidik KPK memanggill lima saksi lain. Mereka diperiksa mengenai dugaan gratifikasi Apif Firmansyah selaku orang kepercayaan Zumi Zola.

“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka AF (Apif Firmansyah) untuk diberikan kepada Zumi Zola, dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada beberapa pihak di DPRD Jambi,” ujar Ali.

Dalam kasus ini,  Apif Firmansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus Zumi Zola yang saat ini telah menjadi terpidana dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Atas perbuatannya, Apif disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Kemudian, Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *