Dobrak.id – JAKARTA. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan Ajudannya Briptu Additya Muhardi Saputra, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah, ketika Minggu (5/3/2023) usa dirawat inap di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolda Jambi dan Ajudan adalah dua dari delapan korban kecelakaan helikopter Polri, jenis Super Bell 3001, di Bukit Tamiai, Kabupaten Kerinci, Minggu (20/2/2023).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya kabar kepulangan tersebut.
“Kita syukuri bersama hari ini Kapolda Jambi dan Ajudan sudah diperkenankan kembali kerumah,” kata Mulia.
Kondisi kesehatan Irjen Pol Rusdi Hartono dan Briptu Adit telah optimal dan stabil, hal inilah yang menjadi dasar tim medis memperkenankan ke dua korban pulang.
Kombes Pol Mulia Prianto turut menyebutkan, keduanya bertolak ke Kota Jambi, Senin (4/3/2023) menggunakan pesawat.
“Kapolda Jambi dan Ajudannya dijadwalkan pulang ke Jambi Senin besok,” pungkas Mulia.
Terpantau Kapolda Jambi keluar rumah sakit bersamaan dengan ajudannya, sebelum meninggalkan tempat ini, sempat melaksanakan foto bersama dengan beberapa orang, diantaranya bersama Istri dari Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara dan tim medis rumah sakit Polri Kramat Jati.
( lim / Dobrak.id )