Dobrak.id – KOTAJAMBI, Satu jam Masnah Busro diperiksa KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan para saksi, untuk 28 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD.
Pemeriksaan berlanjut pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 10 pagi. Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro. Pemeriksaan berlangsung di ruangan penyidik gedung Mapolda Jambi.Masnah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 1 jam. Usai pemeriksaan, Masnah menyebut tidak tahu menahu soal uang ketok palu. Masnah mengaku sudah mengundurkan dari dari kursi legislatif sejak 16 September 2016.
“Saya sebagai saksi kasus ketok palu 2017-2018. Kalau pemeriksaan untuk tersangka siapa, tanya aja ke penyidik. Keterangan yang saya sampaikan ke penyidik karena kan dulu saya sudah mengundurkan diri, jadi cuma minta keterangan pengunduran diri saja. Saya mengundurkan diri tahun 2016,” ujar Masnah usai menjalani pemeriksaan KPK.
Nama Masnah Busro Sering Muncul di Persidangan

Sementara itu, selain statusnya sebagai mantan anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Bupati. Nama Masnah Busro juga sering di sebut-sebut dalam persidangan Tipikor kasus ini. Seperti pada sidang terpidana Apif Firmansyah, Masnah bersama BBS yang kala itu maju menjadi Pasangan Calon Bupati Muaro Jambi, di sebut menerima aliran dana dari Apif mencapai 5 Miliar Rupiah.
(Agustri/Dobrak.id)