Dobrak.id – JAMBI. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah mengungkap peredaran gelap narkotika di Hotel Sehat yang berlokasi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Yakni dalam salah satu kamar hotel tersebut petugas menangkap seorang pria bernama Selamet Riyadi (40) warga Jalan Marsda Surya Dharma, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Pria tersebut diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika yang sengaja menyewa kamar hotel untuk melancarkan perkara.
Sementara itu, dalam kamar tersebut petugas menyita 0,88 gram narkotika jenis sabu dan alat pakainya yang masih tersisa sabu, diduga barang yang ditemukan adalah milik pelaku. Adanya penangkapan dibenarkan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.
“Ada satu paket sabu seberat 0,88 gram didapati termasuk benda jenis pirek. Kami menindak lanjuti laporan masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di Hotel Sehat,” terang Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.
Orang dan barang yang ditemukan petugas bawa ke kantor BNNP Jambi, untuk dikenakan penindakan selanjutnya.
( lim / Dobrak.id )