KOTAK PERMEN BERISI SABU BERHASIL DISITA

Dobrak.id – JAMBI. Berbagai cara dilakukan pelaku kasus narkoba demi untuk mengkonsumsinya hingga memperjual belikannya. Kali ini terungkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kotak permen berisi 18 paket narkotika jenis sabu.

Barang haram ini telah berhasil disita tim berantas BNNP Jambi saat dibawa oleh seorang pria inisial B alias T. Selain terjadi penyitaan, turut terjadi penangkapan oleh petugas terhadap pembawa kotak permen berisi sabu tersebut.

Adapun sabu sebelum disimpan dalam sebuah kotak, terlebih dahulu dikemas dengan plastik bening. Diduga pelaku mempersiapkan paket ini untuk diedarkan alias dijual. Seluruh paket pelaku simpan dalam kantong celana yang sedang pelaku pakai. Petugas juga telah menyita uang Rp 150 ribu dalam kantong celananya, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus yang dikerjakan.

Kepala Bidang Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha membenarkan telah adanya penindakan ini.

“Dia tertangkap tangan membawa sabu, kami tahunya atas laporan masyarakat. Tentu sebelum adanya penangkapan, kami jalankan penyelidikan,” terang Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.

Perkara terungkap ketika Rabu (08/6/2022) di sebuah rumah di daerah Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Sementara ini diketahui bahwa pelaku memiliki pekerjaan lain sebagai wiraswasta.

kotak permen berisi sabu
Pelaku narkotika tangkapan BNNP Jambi.

Demi penegakan hukum lebih lanjut, petugas membawanya dan barang bukti ke kantor BNNP Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *