Hukum  

BNNP JAMBI TANGKAP BOJES DAN LUBIS

Dobrak.id – JAMBI. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah mengungkap jaringan pelaku narkotika yang telah beraksi di Hotel Sehat Kota Jambi. Sebelumnya tim BNNP Jambi telah menangkap satu orang dalam Hotel tersebut ketika Senin (11/4/2022) bernama Selamet Riyadi warga Kenali Asam Bawah Kota Jambi.

Sementara itu orang ke dua yang ditangkap bernama Jumari Firmansyah alias Bojes usia 33 tahun, yang juga warga Kenali Asam Bawah, Kota Jambi. Dia merupakan kaki tangan pelaku yang lebih dulu ditangkap.

Bojes ditangkap di kediamannya, petugas juga ditempat tersebut menyita 6 paket sabu dan 1 paket sabu di dalam mobil yang parkir disekitar rumah.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Puti Gede Artha.

“Bojes ini anak buah selamet, dia juga menyimpan sabu atas perintah Selamet,” terangnya.

Beliau turut menyatakan pihaknya ada menangkap pria lain bernama Lubis, seorang pria tersebut diketahui sebagai penjual paket kecil sabu ke kalangan supir truk.

“Lubis menjual sabu ke supir truk batu bara, 1 paket dijual dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” lanjut Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.

Penangkapan ke dua orang tersebut dilakukan ketika Senin (11/4/2022), untuk penindakan lebih lanjut orang dan barang ini dibawa petugas ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *