Dobrak.id – TANJABTIM. Tiga belas orang pelaku kejahatan di peraian alias bajak laut, berhasil terungkap gabungan personel Kepolisian.
Yaitu 13 bajak laut tersebut diungkap oleh 60 personel polisi jajaran Polda Jambi, terdiri dari personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dari Satuan Polaiarud, Satuan Reskrim dan Satuan Intel, lalu personel Direktorat Polairud Polda Jambi.
Dalam pengungkapan ini, tim mengerahkan 18 kapal pemburu. Kegiatan dilaksanakan ketika 25 Agustus 2022, yang dipimpin Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan.
Aksi menumpas 13 bajak laut ini sebagai tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, mengenai adanya bisnis ikan tenggiri dan ikan otek, di wilayah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjabtim.
Atas peredaran ini, tim bertemu dengan penampung ikan inisial H dan dari dia dirangkum keterangan bahwasanya ikan berasal dari seseorang inisial R. Seketika itu R diselidiki dan digali keterangan, bahwasanya dia mengaku ikan berasal dari bajak laut tersebut.
Berikutnya dari keterangan R, polisi berhasil menangkap 6 orang ini ketika (9/9/2022). Kegiatan berjalan lancar, para pelaku kooperatif.
“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan, salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga ketua kelompok atau otak pelaku “ujar Dirpolairud Polda Jambi, Selasa (13/9/22).
Seluruh pelaku diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani penyidikan dan hukuman lebih lanjut.
( lim / Dobrak.id )