Dobrak.id – JAMBI. Gabungan Kepolisian beberapa hari lalu mengungkap satu kelompok pelaku kejahatan di Provinsi Jambi, dalam kelompok tersebut terdapat nama Muliadi alias Taher, Muliadi dan Candra. Selain telah terjadinya penangkapan terhadap mereka, sepak terjang kejahatan Taher cs ini telah berhasil pula polisi usut lebih lanjut.
Mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi kejahatan, sebagian diantaranya sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sebagian sebagai penadah.
Sementara ini diketahui pencurian sepeda motor telah dilakukan 17 kali dilakukan dalam Provinsi Jambi. Hal ini dibenarakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
“Ada 17 kali pencurian sepeda motor kami ketahui dilakukan pelaku ini, tidak menutup kemungkinan bertambah yang terungkap,” jelas beliau.
Dua diantara pelaku yaitu Muliadi alias Taher dan Muliadi polisi tangkap sedang beristirahat di Jalan Lintas Jambi – Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Salah satu dari ke duanya polisi ketahui juga baru usai mencuri sepeda motor di Kabupaten Sarolangun.
Berikutnya Candra adalah nama dari penadah yang telah polisi tangkap di belakang lapangan bola kaki Persijam, Kecamatan Jambi Selatan.
Pengungkapan tersebut hasil jerih payah tim Resmob Polda Jambi bersama tim Reskrim Polresta Jambi dan tim Reskrim Polres Batanghari bekerjasama dengan masyarakat.
Aksi penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Jambi, Kompol Handres, selain adanya penangkapan juga telah terjadi penyitaan sarana kejahatan berjenis sepeda motor dan pisau.
Sejak penangkapan terjadi Jum’at (24/6/2022), penelusuran sepak terjang kejahatan Taher Cs sampai saat ini masih dilakukan oleh polisi.
( lim / Dobrak.id )












