Dobrak.id – JAMBI. Kejadian pencurian motor (Curanmor) sering kali terjadi, menindak lanjuti keresahan masyarakat, gabungan aparat Kepolisian berhasil menangkap gembong curanmor Kabupaten Kota.
Ada dua orang telah tertangkap di Jalan Lintas Jambi – Muara Bulian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan telah terjadinya pengungkapan tersebut.
“Tim gabungan segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku di Jalan Lintas Jambi – Muara Bulian. Pelaku ditangkap saat sedang beristirahat,” terang beliau.
Masing-masing pelaku yang ditangkap di kawasan Kabupaten Batanghari adalah pria bernama Muliadi alias Taher (51) dan Muliadi (46). Penangkapan terjadi di hari Sabtu (25/06/2022) sekitar Pukul 04 Wib.

Selain menangkap gembong curanmor Kabupaten Kota, di tempat lain polisi turut menangkap pria yang telah diketahui sebagai penadah motor curian mereka, yaitu Candra (43) di kawasan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Tiap pelaku tersebut ditangkap oleh gabungan personel Resmob Polda Jambi, personel Polresta Jambi dan personel Polres Batanghari. Penangkapan dilakukan usai menerima laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor.
Selain tiga orang telah ditangkap, aparat juga telah menyita sepeda motor dan sebilah pisau yang menjadi sarana pelaku beraksi kriminalitas. Seluruhnya kini berada di Polda Jambi untuk ditindak lebih lanjut.
( lim / Dobrak.id )












