Dobrak.id – JAMBI. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kota Jambi, Mery Marwati akan melaporkan Eli Harnida ke kantor Polisi.
Ketua lembaga tersebut mengklaim Eli telah memburukkan LPAI dan pribadi Mery. Yakni Eli disebutnya telah menyebut LPAI sebagai lembaga abal-abal dan menyebutkan Merry tengah mencari panggung sebagai Calon Legislatif (Caleg).
“Kalau tidak ada itikad baiknya, saya akan melaporkan Eli Harnida secepatnya ke polisi, karena lembaga saya bukan abal-abal dan saya bertugas bukan ada sangkut pautnya saya sebagai Caleg,” tegas Mery, Senin (10/4/2023) di kantornya.
Disebutkan juga oleh Ketua LPAI Kota Jambi ini, bahwa lawannya itu berucap disaat dia menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 28 Kota Jambi, yang kini Eli telah pindah tugas sebagai Kepala Sekolah di SD lain dalam wilayah Kota Jambi.
Merry turut menceritakan kepada wartawan, bahwa ucapan tidak mengenakkan itu terjadi saat Merry atas nama lembaganya menangani dugaan penganiayaan oknum siswa SDN 28 Kota Jambi yang diduga dianiaya oleh Eli.
Terhadap sebutan Mery Marwati, Eli Harnida kepada tim liputan media ini mengaku tidak benar apa yang dikatakan Ketua LPAI Kota Jambi itu.
“Ah tidak ada ibuk mengatain memburukkan begitu, sekarang ibuk mau tenang saja,” ujar Eli Harnida, Senin (10/4/2023) saat ditelepon tim liputan media ini.
Kontroversi ke dua belah pihak telah heboh di publik, pro dan kontra terhadap ke dua belah pihak pun terjadi dengan berbagai kepentingan.
( lim / Dobrak.id )