Ketua RT Pergoki Pasangan Bukan Pasutri Di Kost Meby Hingga Tutup Operasional

Dobrak.id – JAMBI. Rumah kost Meby di Lorong Kopi Utama, RT 25, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, digerebek warga.

Kegiatan tersebut ketika Sabtu (29/4/2023), sekitar Pukul 20 Wib. Dilakukan oleh Ketua RT setempat Ade Hasrizal, bersama beberapa warganya, pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat serta anggota Polri.

Saat tim datang menemukan beberapa orang yang diduga bukan pasangan suami istri (pasutri) berada di kost tersebut.

Ade Hasrizal mengatakan, peristiwa penggerebekan ini buntut dari keresahan warganya, karena telah beberapa kali menemukan sampah kontrasepsi dan sampah lainnya di lingkungan rumah warga sekitar, yang diduga sampah berasal dari penghuni kost tersebut.

“Warga ada melapor ke saya ada sampah kontrasepsi di lingkungan rumah sekitar kost ini, jadi kami menindak lanjuti temuan secara bersama-sama dengan pihak berwenang lainnya ke rumah kost tersebut,” terang Ade, di lokasi kejadian usai beberapa saat melakukan penggerebekan.

Lebih lanjut Ade menerangkan, sebelum menggerebek telah dilakukan himbauan kepada pemilik kost maupun ke penghuni kos tersebut, agar menjaga kebersihan dan menciptakan keamanan.

Demi mencegah masalah terulang kembali, tim mengambil langkah lebih tegas, pemilik kost dihimbau menghentikan operasional kost ini dan telah disepakati oleh pemilik.

“Terhitung tanggal 30 April 2023, operasional Kost Meby ditutup,” pungkas Ketua RT 25 Kebun Kopi, Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *