Dobrak.id – JAMBI. Kemunculan kejahatan narkotika menjadi ancaman luar biasa bagi kelangsungan seluruh Negara, karena telah merusak kehidupan penduduk hingga tatanan Negara. Tidak sedikit penduduk harus meninggal dunia akibat narkotika. Dari catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, 303 orang pengguna narkoba dikenakan tindakan rehabilitas dari pengaruh narkoba. 303 pengguna narkoba ini direhab di Klinik Pratama BNNP Jambi.
Mereka yang direhab 24 diantaranya dikenakan penindakan lebih lanjut alias dirujuk ke luar. Sementara itu 40 orang diberikan layanan pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pelaksanaan IBM dilakukan di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi, Kelurahan Kasang Jaya, Kelurahan The Hok dan Kelurahan Sijenjang Kota Jambi.
Sembari melakukan rehabilitasi, disampaikan oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, bahwa tim BNNP Jambi juga mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021.
“Di tahun 2021 BNNP Jambi mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkotika,” terang beliau.
Dari puluhan perkara yang terungkap telah menangkap 49 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Yakni 47 diantaranya tersangka pria dan 2 tersangka wanita. Dari jumlah puluhan tersangka ini juga telah dikalkulasikan, bahwasanya 8 tersangka diketahui sebagai Bandar narkoba, lalu 24 tersangka telah diketahui sebagai pengedar, sedangkan kurir sebanyak 15 tersangka.
Dari puluhan kasus yang diungkap disita 8,3 Kg sabu, 45,66 Kg daun ganja kering dan 1.068 butir ekstasi. Barang bukti tersebut sebagian disita saat tersangka bawa alias tertangkap tangan dan sebagian disita bukan saat tersangka bawa, melainkan terpisah dari tersangka.
Untuk penekanan kasus penyalahgunaan narkob, BNNP Jambi menggunakan media ini dan Jambi Tv sebagai wadah penyampaian pesan kepada masyarakat bahwa narkotika adalah barang berbahaya, jangan sampai disalahgunakan. Bahkan menggunakan dua media ini juga untuk mengedukasi masyarakat, bahwasanya jika nekat menyalahgunakan narkotika maka dikenakan tindakan hukum.
Selain menggunakan media online Dobrak.id dan Jambi Tv, BNNP Jambi juga menggunakan jasa tenaga ahli lain nya, diantaranya tenaga medis, tim Polda Jambi, tim Korem 042 Garuda Putih dan Tokoh Masyarakat.
Meski Indonesia masih dibelenggu pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya, kepala BNNP Jambi bersama staff dan jajaran memastikan tidak mengurangi gerak memerangi narkoba dan pelaku nya, demi meningkatkan kualitas baik Provinsi Jambi dan Indonesia.
( lim / Dobrak.Id )