Hukum  

KETUA KPU TANJABTIM KELUAR PERSEMBUNYIAN

Dobrak.id – JAMBI. Akhirnya setelah melarikan diri kini menyerahkan diri. Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur Nurkholis keluar dari tempat persembunyian. Ketua Kpu Tanjabtim ini menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi Ketika Rabu Sore (1/11/2021) didampingi Pengacara nya Hasmin Andalusi Sutan Muda. Sebelumnya Ketua Kpu Tanjabtim tersebut sebagai orang yang diburu Kejaksaan Negeri Muara Sabak alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Minggu lalu (28/11/2021).

Nurkholis menyerahkan diri dengan berjalan kaki dari depan gedung Kejati Jambi hingga masuk kantor tersebut menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, bercelana panjang dan bermasker.

Nurkholis adalah salah satu tersangka perkara dugaan Korupsi Dana Hbah Kpu Tanjabtim yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sejak bulan lalu.

Hasmin Andalusi Sutan Muda sebagai Pengacara nya menyatakan,  bahwa dia telah resmi ditunjuk Nurkholis sebagai Pengacara dan telah mencetuskan aksi menyerahkan diri tersebut.

“Kami sampaikan kalau mau kami dampingi sebaiknya segera serahkan diri,” ungkap Hasmin Andalusi Sutan Muda.

Namun saat itu, kata Hasmin, pihak Kejari Tanjabtim meminta agar penyerahan diri jangan pada hari minggu karena sulit administrasinya.

ketua kpu tanjabtim
Gedung Kejari Tanjabtim.

Sebelumnya tim Kejari Tanjabtim telah menjebloskan dua bawahan Nurkholis di Kpu Tanjabtim ke penjara. Masing-masing bernama Hasbullah selaku bendahara dan Sumardi selaku sekretaris. Ke duanya dipenjara di rutan Mapolres Tanjabtim dengan status sebagai tahanan Jaksa.

Pada kasus ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan Kejari Tanjabtim sebagai tersangka, namun tinggal satu orang lagi yang masih dicari untuk ditahan. Atas perkara mereka telah diaudit bahwasaya terjadi kerugian Negara sekitar Sembilan Belas Miliar Rupiah ( Rp. 19 M ).

Untuk ke dua bawahan Nurkholis kini masih menjalani masa penahanan bahkan masih diperiksa intensif oleh tim Kejari Tanjabtim. Menyusul giliran Ketua Kpu tersebut yang menjalani nasib serupa.

Adapun sebelumnya pihak Kejari Tanjabtim juga intensif menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur, seluruh sisi ruangan diperiksa hingga berkas-berkas yang ada tidak luput dari tindakan Jaksa alias tim penggeledah. (tri/lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *