Dobrak.id – BUNGO. Peristiwa Pencabulan terjadi lagi, parah nya kasus kali ini di sebuah Masjid yang terletak di Jalan Tenis, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Pelaku adalah seorang pria yang sehari-hari nya bekerja sebagai Pelayan sebuah Rumah makan di Kabupaten Tebo. Adanya kasus Pelayan rumah makan buat cabul di Masjid diakui oleh Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro.
“Kasus terjadi beberapa hari kemarin, pelakunya pekerja Rumah Makan. Dia berbuat di lantai 2 Masjid,” jelas Akbp Guntur Saputro.
Kasus terjadi ketika Senin (6/12/2021), Pukul 21.30 Wib di Masjid Al Djumhuriah. Korban adalah seorang anak di bawah umur yang dicabuli ketika melakukan Sholat dalam Masjid tersebut, selain itu keberadaan korban di Masjid karena berlajar mengaji.
“Korban dirangkul nya dari belakang, terus digerayangi,” ujar Guntur.
Korban telah melaporkan kasus ke orang tua dan pengurus Masjid. Yang mana pengakuan dia pelakunya segera melarikan diri melalui pintu Masjid karena korban teriak. Kasus ini juga telah diketahui Polisi atas laporan orang tua korban. Bahkan Kapolres Bungo bersama personel telah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berikut Video Olah Tkp :
Dari penelusuran intensif akhirnya personel Polres Bungo berhasil menangkap pria bejat alias pelaku pencabulan di Masjid Djumhuriah Kabupaten Bungo. Yaitu Pelaku nya isal “MR” usia 34 Tahun. Yang ditangkap kurang dari satu minggu pasca pencabulan terjadi.
Akibat perbuatan pria bejat ini, korban merasakan trauma untuk ke Masjid dan terkenang kasus yang terjadi. Korban adalah warga Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Kasus yang terjadi berlangsung singkat, pihak Masjid Djumhuriah tidak mengetahui pasti mengenai kejadian ini.
Berikut Video keterangan Saksi :
Terhadap perkara yang dilakukan, Pelaku terancam menjalani hukuman 15 Tahun penjara. Kapolres Bungo Akbp Guntur Saputro menyatakan, pelaku dikenakan pemeriksaan intensif dan akan melibatkan pihak lain untuk kepentingan pemeriksaan.
“Pelaku sedang kita periksa, kita periksa dengan intensif,” tegas Guntur. (lim)