Dobrak.id – BUNGO. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum Ham ) Jambi beserta jajaran memenuhi undangan Bupati Bungo, Mashuri.
Pertemuan ke dua belah pihak Rabu, (16/11/2022) di dalam rumah dinas Bupati Bungo, beragenda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo ke Kanwil tersebut untuk meningkatkan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang berada di Bungo menjadi Kantor Imigrasi Bungo.
Usulan disambut baik oleh Kakanwil Kemenkum Ham Jambi, Tholib. Beliau berharap jika terealisasi adanya peningkatan kuantitas bagi pelayanan keimigrasian.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian di Kabupaten Bungo,” ujar Tholib.
Kehadiran UKK di Kabupaten Bungo dinilai positif oleh Bupati, sebagai salah satu instansi yang sangat membantu aktivitas masyarakat Kabupaten Bungo maupun masyarakat dari daerah lain.

“Unit kerja Keimigrasian Bungo telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan pembuatan paspor, tidak hanya masyarakat Bungo saja yang dilayani oleh unit kerja tersebut, ada yang dari Kerinci dan juga ada dari Kabupaten tetangga, dari luar Provinsi Jambi seperti Damasraya,” jelas Mashuri.
Kerjasama tersebut telah dibangun sejak tahun 2018, besar harapan Mashuri usulan yang disampaikan terealisasi dan hubungan kian berjalan baik.
Unit Kerja Keimigrasian Bungo merupakan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Unit tersebut sebagai perpanjangan tangan, UKK Bungo telah melaksanakan fungsi-fungsi keimigrasian berdasarkan perjanjian kerjasama Dirjen Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 13 Juli 2018.
( lim / Dobrak.id )