PEDAGANG YANG TIKAM PEMBELI HINGGA TEWAS DI BUNGO DITANGKAP DI OGAN ILIR

Dobrak.id – BUNGO. Polisi akhirnya meringkus pedagang yang menikam pembeli di pasar Muara Bungo. Tersangka atas nama Iwan ditangkap dalam persembunyiannya di Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Pelarian Iwan, pedagang yang menikam pembeli atas nama Ashari alias Heri Combo di pasar atas Muara Bungo, Sabtu (9/4/2022) lalu, akhirnya terhenti. Polisi berhasil menemukan tempat persembunyiannya di Desa Tulung Selapan, Ogan Kemiring Ilir atau Oki, Provinsi Sumatera Selatan. Polisi langsung meringkus Iwan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Melalui pers rilis Selasa sore (12/4/2022), Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku Iwan merupakan pedagang yang menjual buah pepaya dengan harga Rp 13 Ribu. Korban Ashari datang dan meminta pepaya dengan harga Rp 10 Ribu, namun meminta iwan untuk mengurangi sesuai dengan harganya.

Iwan pun menolak permintaan tersebut yang kemudian dibalas Ashari dengan kata-kata kasar. Tersinggung dengan ucapan Ashari, tersangka Iwan pun meladeni cek cok dengan korban yang akhirnya dilerai pedagang lainnya. Korban pun sepat pergi namun tidak berapa lama kembali lagi dengan membawa kayu. Tersangka pun meladeninya dengan senjata tajam di tangan.

“Setelah ditangkap, tersangka Iwan meminta maaf kepada anak dan istri korban. Iwan mengaku sebenarnya tidak mau memperpanjang urusan dengan korban, namun dirinya terdesak, karena ditantang korban, sehingga penikaman terjadi.” terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Iwan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, subsider pasal 352 ayat 3 KUHP pidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

( rif/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *