Dobrak.id, MUAROJAMBI – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, puluhan anak dibawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, pada Jum’at sore 1/11/2024 kemarin. Kapolres Muaro Jambi menyebut, ada lima kelompok atau genk berjumlah 40 orang yang semuanya merupakan anak dibawah umur.
Puluhan remaja berkendara sepeda motor dengan membawa senjata tajam, diduga hendak melakukan perkelahian di jalan lintas Jambi-Sabak, Desa Bakung Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, diamankan polisi.
Sebanyak 40 remaja, 15 unit sepeda motor, 4 bilah senjata tajam berbentuk parang dan 1 buah senjata dari ger sepeda motor, berhasil diamankan polisi. Kapolres Muaro Jambi Akbp Heri Supriawan menyebutkan, awalnya Reskrim Polsek Maro Sebo mendapatkan informasi adanya remaja yang hendak melakukan tawuran.
Namun saat melintasi Desa Jambi Tulo, polisi bertemu dengan beberapa pengendara sepeda motor tersebut dengan membawa senjata tajam, sehingga langsung dihentikan dan mengamankan remaja tersebut dibantu oleh beberapa warga.
Sementara itu, setelah dilakukan introgasi terhadap anak dibawah umur tersebut, didapatkan informasi bahwa tujuan para remaja tersebut adalah untuk melakukan tawuran. Setelah dilakukan pengamanan, para remaja tersebut diintrogasi dan pendataan, kemudian dilakukan pembinaan dan memberikan pengertian terhadap orang tua anak. Mereka pun sudah dikembalikan kepada orang tuanya.