Dobrak.id – BUNGO. Kerap sekali terjadi perseteruan dalam hubungan asmara dan berakhir dengan bersimbah darah. Salah satunya dialami oleh seorang perempuan warga Jorong Sawah Ampang Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Dia tewas dibunuh oleh pria yang berstatus pacar korban, inisial RS (30), sedangkan korban insial DGF (24).
Diduga korban dianiaya di teras rumah korban dengan cara ditikam dan disayat menggunakan benda tajam, ketika Rabu (02/11/2022).
Tidak lama dari peristiwa tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polres Bungo, disaat dia diburu oleh Kepolisian Sektor Kota, Sumbar.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram membenarkan telah diamankannya seorang pria yang diduga sebagai orang yang menewaskan seorang wanita (Perempuan) di Kabupaten Solok.
“Ada seorang pria kita amankan, diduga dialah orang yang telah menghilangkan nyawa seorang perempuan di daerah Solok Sumatera Barat,” terang beliau saat Press Realese, Rabu (08/11/2022).
Sementara ini berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, bahwa dia melakukan perkara tersebut dipicu rasa kesal, oleh karena sang pacar menolak dipeluknya dan diketahui pula tengah menjalin asmara dengan pria lain.
Korban menolak dipeluk ketika dihampiri pelaku di rumah. Pelaku datang untuk melepas kerinduan setelah cukup lama tidak bertemu korban, karena pelaku kerap berlayar sebagai pekerja di kapal.
Pelaku dengan korban adalah sepasang kekasih yang telah 7 tahun menjalin asamara. Pria ini telah berancang-ancang untuk menikahi korban, namun terpaksa gagal dinikahi karena kesal tak tertolong lagi.
Mengenai pisau yang dipakai dalam perkara ini, RS mendapatkan pisau di teras rumah korban.
Akibat kasus yang dilakukan, pria warga Pasar Laban Bangun , Teluk Kambung, Provinsi Sumatera Barat ini dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam 15 tahun penjara.
( lim / Dobrak.id )











