Dobrak.id – BUNGO. Kepolisian Resor (Polres) Bungo akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat perempuan dalam karung yang dibuang ke rawa-rawa. Korban bernama Intan Sarinah yang ternyata dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri.
Beginilah detik-detik anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo saat menggerebek pondokan tempat persembunyian Ridwan Syah (58 tahun), pelaku pembunuhan terhadap Intan Sarinah (53 tahun), yang ditemukan di dalam karung, tepatnya di rawa Kecamatan Jujuhan. Anggota menyergap pelaku yang berada di pondokan sambil meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Saat di konfirmasi, Sabtu sore (26/2/2022), Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku mengakui telah membunuh adiknya sendiri bernama Intan Sarinah. Alasannya, pelaku tidak senang karena adiknya pergi dengan laki-laki lain, meskipun tuduhannya tersebut belum terbukti kebenarannya. Pelaku dan korban pun juga sering terlibat pertengkaran.
Aksi pelaku terbilang sadis, karena selain melakukan pembunuhan dengan membacok kepala korban menggunakan parang, pelaku juga dengan sadisnya menyayat tubuh korban sebanyak 8 kali. Diantaranya, pelaku merusak payudara dan alat kelamin korban.
Kapolres bungo mengatakan, pelaku ini merupakan residivis dalam kasus penganiayaan satu kali, dan 2 kali kasus pencabulan. Untuk menjerat tindakan sadis pelaku, polisi menjerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana , dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
“Sudah 3 kali masuk sebagai residivis dalam tindak pidana penganiayaan, dan 2 kali masuk dalam tindak pidana cabul atau pelecehan seksual.” tandasnya.
( rif/Dobrak.id )