Dobrak.id – Jambi, DPRD provinsi dorong pemerintah provinsi (Pemrpov) Jambi memperkuat pungutan tambahan pajak (opsen) demi terwujudnya kemandirian fiskal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata di Kota Jambi, Minggu, menilai pelaksanaan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Kebijakan opsen bukanlah kebijakan yang gagal. Ini adalah kebijakan yang benar, tetapi masih berada pada fase transisi pelaksanaannya,” kata Ivan.
Menurut dia, secara konsep, kebijakan opsen sudah berada pada arah yang benar karena mengubah pola penerimaan daerah dari skema Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga pemerintah kabupaten/kota memperoleh penerimaan secara langsung sekaligus didorong untuk lebih aktif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Lanjut Ivan, berdasarkan hasil kajian menunjukkan bahwa secara agregat penerimaan opsen PKB dan BBNKB di Provinsi Jambi meningkat sekitar 26 persen, dari sekitar Rp314,47 miliar menjadi Rp397,52 miliar pada 2025.
Kenaikan penerimaan hampir seluruhnya didorong oleh Kota Jambi. Sebaliknya, 6 dari 11 kabupaten/kota justru mengalami penurunan penerimaan pada tahun pertama pelaksanaan pajak opsen.
Contohnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tingkat kepatuhan kendaraan roda dua masih berada di kisaran 29,78 persen, sementara lebih dari 70 persen kendaraan belum melakukan daftar ulang.
Kondisi itu menunjukkan bahwa potensi penerimaan daerah masih sangat besar apabila pemerintah mampu meningkatkan kualitas pendataan dan penagihan.
Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi kebijakan opsen benar-benar mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara merata.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan pajak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan ini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi,” ujar dia.




