Dobrak.id – JAMBI. Polda Jambi kembali razia gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai tempat dalam wilayah Jambi. Razia kali ini dilakukan setelah gudang BBM di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar, Senin (15/8/2022) yang diduga sebagai gudang BBM ilegal.
Saat razia dilaksanakan lagi-lagi tidak berhasil mendapati minyak alias tidak ada minyak yang disita. Razia kali ini digelar ketika Selasa (16/8/2022) di 23 gudang BBM ilegal tersebar di Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi.
Sebagaimana data barang bukti yang dikirimkan tim Humas Polda Jambi sebagai berikut :
-Tedmon.
-Tangki.
-Derigen.
-Mesin Pompa.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya data tersebut.
“Ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa,” terang beliau.
Dua puluh tiga gudang BBM ilegal yang dirazia terdiri dari 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi, lalu 1 tempat di Merangin, 1 di Bungo dan 1 tempat di Sarolangun.
Razia dilaksanakan oleh tim Direktorat Reskrimsus Polda Jambi bersama lintas jajaran Polda Jambi.
( lim / Dobrak.id )