Dobrak.id – JAMBI. Gerak cepat kembali ditunjukan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam hal mengungkap pelaku tindak pidana. Kali ini telah menangkap seorang tauke BBM ilegal bernama Pandu.
Penangkapan dipimpin Kasubdit Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo didampingi Panit Cyber tersebut, Ipda Rimhot Nainggolan bersama personel lainnya asal Subdit Cyber Polda Jambi.
Pasukan menangkap Pandu Tauke BBM ilegal ini diwilayah Sumatera Utara, hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo.
“Nangkap di Tanah Karo Sumatera Utara,” terang beliau.
Guna kepentingan penegakan hukum lebih lanjut, orang yang tertangkap dibawa ke Polda Jambi, menggunakan satu pesawat komersil.
Ketika Sabtu sore (20/8/2022) dia bersama aparat yang menangkapnya tiba di Bandara Sultan Thaha. Dengan kondisi tangan berlilit borgol dan ditutupi jaket, serta mulut ditutupi masker, pria bernama Pandu ini tampak tergesa-gesa menuju mobil tim Cyber Polda Jambi yang telah siap (parkir) di depan Bandara untuk membawanya ke Polda Jambi.
Yakni Pandu dikawal ketat oleh aparat Kepolisian berpakaian sipil ke dalam mobil hingga ke Polda Jambi untuk ditindak lebih lanjut.
Adapun dia adalah orang yang diduga sebagai pemilik gudang BBM ilegal di Lorong Sei Bengkal, RT. 71, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Gudang ini ketika Senin (15/8/2022) terbakar, termasuk beberapa unit mobil di dalam gudang beserta tedmon dan barang lainnya, bahkan menyebabkan bangunan di sekitar milik orang lain turut ludes terbakar.
Parahnya juga, api menjalar sangat panjang hingga ke jalan raya di kawasan setempat. Beruntung atas peristiwa ini tidak terjadi korban jiwa.
Api benar-benar padam setelah petugas Dinas Damkar Kota Jambi berjibaku lebih dari dua jam.
( lim / Dobrak.id )