Dobrak.id – JAMBI. Gudang minyak ilegal berhasil ditemukan lagi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Kali ini dua gudang minyak ilegal di Sejinjang, RT 16, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dilakukan ketika Kamis (21/4/2022) dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (DirReskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. Dalam kegiatan penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi bekerjasama dengan Detasmen Polisi Militer 2 Sriwijaya.
Pasca intensif menggeledah tempat dan barang, polisi menyegel (Police Line) seluruhnya sebagai tanda ditemukan pelanggaran dan tanda tengah dilakukannya penindakan oleh Kepolisian.
Sebagaimana disebutkan Kombes Pol Christian Tory di gudang ini diindikasi adanya pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Menemukan indikasi adanya aktifitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal,” ujarnya.
Ketua RT wilayah setempat Suryadi mengaku tidak mengetahui aktifitas di dalam gudang, dirinya menyerahkan ke polisi seutuhnya ntuk penindakan kasus yang telah diketahui.
“Tidak tau apa-apa mengenai aktifitas di dalam gudang,” kata Suryadi.
Adapun di dalam penindakan gudang minyak ilegal di Sejinjang ini, tidak ada polisi temukan kegiatan pengoplosan hanya didapati tedmon, mesin pengolahan BBM dan kertas nota.
Untuk pemeriksaan barang di tempat perkara, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory tampak turun tangan memeriksa, dengan rela memanjati banyak tedmon.
Penindakan berjalan lancar, seluruh tim langsung membubarkan diri dari tempat perkara untuk selanjutnya menentukan langkah strategis lanjutan.
( lim / Dobrak.id )