Hukum  

PELAKU BBM ILEGAL BERHASIL LAGI MELARIKAN DIRI

PELAKU BBM
Aparat Polda Jambi gerebek gudang Bbm di Jaluko

Dobrak.id – MUARO JAMBI. Kembali pelaku bbm ilegal melarikan diri, Yang kembali terjadi ketika tempat perkara didatangi Personil Kepolisian Daerah Jambi. Yaitu  Personil Polda Jambi kembali melakukan penggerebekan Gudang Bbm illegal, kali ini di kawasan Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (Tkp) memimpin penggerebekan, ketika rabu (03/11/2021). Turut hadir beberapa Pejabat Utama Polda Jambi ditengah-tengah Tempat Kejadian Perkara untuk mendampingi Wakapolda Jambi dan melakukan beberapa penindakan.

Kali ini perisrtiwa Pelaku Bbm Illegal melarikan diri lagi dari dalam ke luar, melalui jalan di belakang gudang tersebut. Polisi sempat melakukan pengejaran namun tetap tidak mendapati, hingga akhirnya personil beralih melakukan pemeriksaan tempat dan barang. Tempat tersebut berada di pinggir jalan raya, yang juga bagian dari ruas jalan lintas Timur penghubung antar Provinsi. Sebagian besar sisi hamparan gudang tersebut ditutupi dengan seng dan didalam nya terdapat banyak Tedmon dan Mesin penyedot.

 

Selain itu di tempat ini ditemukan mobil Truk dan Puluhan Liter Bahan Bakar Minyak (Bbm) yang diduga oplosan untuk dipasarkan di berbagai tempat. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jambi memerintahkan pasukan untuk segera mengambil beberapa contoh Bbm di lokasi tersebut untuk dilakukan pengujian. Kepada awak media Wakapolda Jambi katakan, belum mengetahui siapakah pemilik tempat usaha ini.

 

“Dari tempat kita belum tahu memang ini punya siapa,” sebut Wakapolda Jambi.

PELAKU BBM
Wakapolda Jambi Yudawan R, memberikan keterangan kepada wartawan

Beliau turut menyatakan didepan sejumlah awak media, tidak ada hentinya pemberantasan Bbm Illegal dilakukan Polda Jambi bersama jajaran. Adapun dari kegiatan pemberantasan yang telah berulang kali dilakukan, Polda Jambi telah mengungkap berbagai pelaku perkara tersebut dan barang bukti telah ada di Polda Jambi sebagai hasil penindakan di hari sebelumnya.

 

Sebagian pelaku yang telah ditangkap, diantaranya adalah oknum polri dan warga sipil. Mereka ditangkap di tempat dan waktu terpisah. Bahkan mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan intensif oleh Polda Jambi demi nama Undang-undang yang disyahkan Pemerintah Republik Indonesia. (lim/sol)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *