Dobrak.id – JAMBI. Sedang asyik dalam kamar rumah kost, beberapa orang bukan pasangan suami istri (Pasutri) digerebek personel Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pasangan bukan suami istri tersebut gugup saat meladeni introgasi yang dilakukan polisi bersenjata api (bersenpi) laras panjang dan polisi lainnya.
Diantaranya aparat tersebut memintai keterangan status hubungan mereka dan mempertanyakan maksud keberadaannya di kamar.
“Apa hubungannya kalian ini, kalau bukan pasutri silahkan ikut ke Polda Jambi,” kata polisi saat di salah satu kamar Kost.
Kegiatan ini dilaksanakan polisi ketika Selasa malam (15/3/2022) di 5 rumah kost dalam Kota Jambi bernama kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Di malam tersebut merupakan kegiatan lanjutan usai beberapa hari lalu dimulai.
Empat dari rumah Kost yang digerebek, didapati polisi masing-masing dua orang bukan pasutri, yaitu di Kost Cempaka Putih, Kost Memet dan dua rumah Kost tanpa nama. Sementara itu di Kost Alfine didapati dua orang tanpa memiliki kartu identitas.
Untuk diproses lebih lanjut, mereka diangkut menggunakan mobil ke Polda Jambi. Mayoritas yang terjaring berusia remaja dan sisanya usia 20 tahun ke atas.
Di malam yang sama turut dilaksanakan razia pekat ke tempat hiburan malam di Kota Jambi bernama Anggel Wings. Petugas hanya memberikan himbauan agar tutup pengopersian usaha tepat waktu, sebagaimana telah diatur oleh pemerintah.
Kegiatan di malam ini dipimpin Kepala Bagian (Kabag Bin) Ops Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Akbp Yudi Setiawan.
“Pada kegiatan malam ini ada beberapa orang bukan pasangan suami istri kami temukan dan berikutnya mereka kami mintai keterangan di Polda Jambi. Kita juga ada menyampaikan ke pihak tempat hiburan malam mengenai batas jam operasi,” katanya.
Razia Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menekan kegiatan prostitusi maupun perbuatan tindak pidana lainnya, yang lazim dilaksanakan beberapa hari jelang Ramadhan tiba.
( lim / Dobrak.id )