Hukum  

JANGAN MAU DIJANJIKAN MAKAN BAKSO

Tim Polsek Kumpeh Ulu antisipasi penculikan pelajar.

Dobrak.id – MUARO JAMBI. Banyak cara untuk mewujudkan kejahatan dan banyak cara pula untuk melawan kejahatan. Cara atau modus untuk melakukan kejahatan diantaranya pelaku menjanjikan traktir makan kepada orang yang menjadi target nya, menjanjikan uang, menjanjikan nikah dan lain sebagainya demi korban bisa terperdaya. Menolak Dijanjikan  atau meneliti yang dijanjikan adalah diantara cara untuk melawan kejahatan.

 

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Ipda Hasudungan Sirait mendatangi Sekolah Dasar Negeri 61 Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi. Pasca seorang siswa Sekolah Dasar (SD) ini sebagai korban percobaan penculikan. Dikedatangan tersebut polisi mensosialisasikan kepada siswa mengenai waspada kejahatan. Diantaranya mengingatkan jangan mau dijanjikan atau diiming-imingi oleh orang yang tidak dikenal, segera bertindak bila mengetahui hal yang mencurigakan.

 

“Jangan mau diajak apapun iming-iming nya,mau diajak makan bakso, mau diberikan uang, diberikan mainan dan segala macam, terhadap orang yang tidak dikenal jangan mau,” kata Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kepada para siswa SDN 61 Kasang Pudak.

 

Mensosialisasikan atau mengedukasi siswa SDN 61 Kasang Pudak Muaro Jambi mengenai pencegahan kejahatan, sebagai bagian dari reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu mengantisipasi terjadi kejahatan serupa atau kejahatan lain nya. Direncanakan kegiatan edukasi ini akan diberlakukan ke tempat lain.

 

Berikut video sosialisasi tindakan pencegahan kejahatan oleh tim Polsek Kumpeh Ulu :

Anak usia dini adalah diantara target empuk pelaku kejahatan, maka dari itu dikatakan Hasudungan Sirait pihak nya mengintensifkan antisipasi kejahatan dengan berbagai strategi. Selain itu berharap setiap anak perlu diawasi ketat oleh orang tua atau guru.

 

“Orang tua maupun guru jangan lalai dalam pengawasan, jangan kalah cepat dengan pelaku kejahatan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Hasudungan Sirait.

 

Sejauh ini polisi masih menyelidiki orang yang diduga akan menculik pelajar SD Negeri 61 Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi. Korban dan saksi mata telah dimintai keterangan bahkan Tempat Kejadian Perkara (Tkp) telah diperiksa.

 

Korban adalah seorang anak perempuan kelas 6 SD Negeri 61 Kasang Pudak. Ia mengalami rasa trauma pasca kejadian. Dimana kejadian dialami nya ketika pulang sekolah dihampiri oleh lebih dari satu orang. Kini korban sedang diawasi ketat oleh sepasang suami istri yang tidak lain adalah orang tua kandung nya dan dibantu polisi maupun tni. (lim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *