Dobrak.id – MUARO JAMBI. Usai kedatangan satu unit mobil tangki warna merah putih, sebuah warung di RT 21, Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, didatangi personek Polsek wilayah setempat, Selasa (20/12/2022).
Anggota Polri ini datang usai mendapat instruksi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
“Sudah saya tindak lanjuti dengan menghubungi Kapolres Muaro Jambi dan anggota sudah bergerak ke lokasi ini dipimpin oleh Kapolsek Jaluko,” terangnya.
Adanya peristiwa mobil tangki datang tersebut heboh di media sosial. Yakni terdapat postingan berjenis video hasil rekaman yang tidak diketahui siapakah perekamnya, berupa video mobil tangki tersebut berhenti di depan warung ini.
Terkait video yang beredar, Kombes Pol Tory sebutkan itu adalah video lama alias bukan terjadi di hari Selasa (20/12/2022).
“Video tersebut adalah video lama, namun terkait ini tetap akan diselidiki oleh Polres Muaro Jambi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Usai memeriksa warung, polisi mengamankan berbagai barang, diantaranya tedmon, selang dan galon.
Sementara ini diketahui warung ini milik seseorang inisial AF dan telah dimintai keterangan oleh polisi.
( lim / Dobrak.id )