Hukum  

INI HUTAN ADAT BERANEKA BATANG GANJA

hutan adat
Aparat Polres Kerinci menemukan Hutan adat bertanaman Ganja

Dobrak.id – JAMBI. Sebidang Hutan Adat di Kabupaten Kerinci ditemukan tanaman Ganja oleh Aparat Polres Kerinci. Yaitu Hutan Adat bertanaman Ganja ini ditemukan langsung oleh Kapolres Kerinci Akbp Agung Wahyu Nugroho bersama personil Polres tersebut.

 

Hutan adat bertanaman Ganja ini terhampar di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, ditemukan ketika Kamis (04/11/2021) sekitar pukul 15 wib. Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Kerinci Akbp Agung Wahyu Nugroho.

 

“Kita memang telah menemukan nya, kita tahu setelah menyelidiki laporan masyarakat tentang hamparan bertanaman Ganja ini,” Terang beliau.

 

Proses menemukan tanaman Ganja ini Aparat menempuh 3 jam perjalanan, yang satu jam diantaranya perjalanan dengan kendaraan dan 2 jam berjalan kaki hingga ke objek perkara. Jalan yang ditempuh berkonstruksi menanjak dan menurun, bahkan tim harus berjalan kaki melewati air seperti anak sungai. meskipun cukup sulit menempuh, Akbp Agung Wahyu Nugroho merasa puas karena target operasi ditemukan.

 

“Lelah seketika hilang ketika sampai di lokasi, kita temukan berbagai tanaman Ganja dan langsung kita eksekusi sebagai barang bukti,” tutur Akbp Agung Wahyu Nugroho.

 

Berikut Cuplikan Video kegiatan tersebut :

 

 

 

 

Yaitu di Tempat Kejadian Perkara (Tkp) ini, ditemukan tempat penyemaian Ganja seluas lebih kurang 0,5 Hektar dan 150 batang Ganja. 100 batang diantaranya setinggi 15cm dan 50 batang lagi dengan ketinggian sekitar 1m (Satu meter).

 

Proses eksekusi batang-batang Ganja tersebut Polisi melakukan dengan cara manual alias dicabuti menggunakan tangan. Selanjutnya  tanaman Ganja dimasukan ke dalam plastik yang menjadi tempat barang bukti untuk diamankan di Polres Kerinci.

 

Sembari melaksanakan pengamanan barang bukti, Polisi menyelidiki dan memburu pemilik tanaman tersebut. Sementara ini Kapolres Kerinci sebutkan belum diketahui siapakah pemilik nya.

Ganja di bahasa latin bernama Cannabis, tumbuhan ini dikategorikan bagian dari Narkotika golongan 1, bahkan diantara jenis Narkotika yang populer di Indonesia. Sementara itu di Kabupaten Kerinci dengan iklim dingin nya, tumbuhan tersebut sering kali Aparat Kepolisian temukan.

 

Diantaranya beberapa waktu lalu ketika Oktober 2021, di Kecamatan Sungai Bungkal, Kabupaten Kerinci, Kapolres Kerinci Akbp Agung Wahyu Nugroho bersama personil nya, menemukan ladang Ganja yang dikelola seorang wanita. Lantas wanita tesebut bersama tanaman nya Polisi bawa ke Polres Kerinci untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (lim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *