Hukum  

BELASAN KASUS LAKALANTAS TERJADI DI RUAS JALAN KERINCI – SUNGAI PENUH, 7 ORANG MENINGGAL DUNIA

BELASAN KASUS LAKALANTAS TERJADI DI RUAS JALAN KERINCI - SUNGAI PENUH

DOBRAK.ID, KERINCI – Selama 10 bulan terakhir, sebanyak 17 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Deretan kasus kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.

Kasus laka lantas yang ada diwilayah Hukum Polres Kerinci mengalami penurunan.

Pasalnya pada 10 bulan terakhir 2024 ini, angka kecelakaan sebanyak 17 kasus. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 37 kasus laka lantas .

Kasat lantas Polres Kerinci AKP Isnadar mengatakan, bahwa deretan kasus kecelakaan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan. Akan tetapi juga menelan korban jiwa sebanyak 7 orang.

Kemudian luka ringan 30 orang, sedangkan luka berat nihil. Untuk kerugian materil sebanyak 98 juta rupiah lebih.

Menurut AKP Isnandar, kasus lakalantas mayoritas ditemukan kendaraan roda dua. Peristiwa tersebut kerap terjadi karena adanya unsur kelalaian dari para kendaraan yang tidak memakai helm serta ugal-ugalan. Ia juga berharap agar masyarakat yang berkendara tetap mematuhi aturan lalulintas.

“Januari sampai dengan Oktober jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kerinci sebanyak 17 kasus sepeda ,dengan jumlah 23 motor yang terlibat laka. Untuk jumlah kendaraan roda empatnya, 9 kendaraan roda empat, dominasi dikendaraan roda dua.” pungkas AKP Isnandar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *