Dobrak.id – JAMBI. Dua sekawan tertangkap tangan oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat melakukan aktivitas yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Mereka masing-masing inisial S dan ND, ditindak tim berantas BNNP Jambi Senin (13/6/2022) sekitar Pukul 11 wib. Pengungkapan ini terjadi atas laporan masyarakat kepada tim BNNP Jambi.
Ke duanya dipergoki saat melakukan transaksi satu paket jenis plastik berisi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang diduga base camp pelaksanaan perkara narkoba, yang berlokasi di daerah Pulo Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi.
Selain menyita narkotika, dari dua sekawan tersebut petugas sita satu unit hand phone dan satu unit timbangan digital. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.
“Kemarin hari senin dua orang sudah kami tangkap, di kawasan Pulo Kayu Aro Muaro Jambi, sedang melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada sabu paket sedang sudah kami sita,” ujarnya.
Orang dan barang kini sudah di kantor BNNP Jambi untuk dikenakan pemeriksaan lebih lanjut.
( lim / Dobrak.id )












