KUNJUNGI KOTA BARU DAN ALAM BARAJO, SAH INGATKAN STUNTING TERKAIT MASA DEPAN BANGSA

Dobrak.id – JAMBI. Visioner dan terukur sikap Anggota Komisi  IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dalam penanganan stunting di tanah air.

Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini ketika mengunjungi Kecamatan Kota Baru dan Alam Barajo dalam rangka promosi penurunan stunting.

Menurut Bapak Beasiswa Provinsi Jambi ini, jika jejaring aspirasi masyarakat ini tidak dilakukan, peta jalan yang dihasilkan hanya berdasarkan pemahaman satu instansi BKKBN semata, padahal masalahnya menyebar di semua lini kehidupan masyarakat.

“Tolong dilakukan uji masalah dan bedah data di semua tingkatan dan kelompok masyarakat. Agar peta jalan yang dihasilkan mampu menjawab semua persoalan gizi buruk di tanah air,” pinta Doktor Ilmu Ekonomi tersebut.

Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Dalam argumennya, SAH mengatakan saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Masalah stunting ini bukan semata-mata persoalan bangsa di masa sekarang saja, tetapi juga menyangkut masa depan karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa.

“Mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045, modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa terbebas dari stunting, jangan terganggu perkembangan kognitif dan kesehatan,” imbuhnya.

Pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting.

Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah nol.

Untuk mewujudkan ini pemerintah perlu berinvestasi melakukan intervensi gizi sejak saat ini. Investasi gizi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa.

“Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara,” lanjutnya.

Terakhir SAH mengatakan upaya pemberantasan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja. Tapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *