MANTAN BUPATI DAN BUPATI MINTA PETROCHINA BERKANTOR DI JAMBI

Dobrak.id – Jambi. Setiap perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah Provinsi Jambi , mestinya diwajibkan mempunyai kantor pusat di Jambi.

Selama ini, banyak bahkan hampir semua perusahaan yang mengeksploitasi alam Jambi, tetapi berkantor di Jakarta, Medan dan Palembang atau daerah lainnya.  Salah satunya,  PT. Petrochina Jabung Ltd.

Inilah salah satu yang mendorong Jambi Menggapai Keadilan(JMK() sebuah Perkumpulan yang berisikan dari aktivis, praktisi, pengamat, pers dan beberapa partisan,   mendesak PT Petrochina Jabung LTD untuk memindahkan Kantor pusatnya di Jambi.

Desakan JMK agar Petrochinan dan perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Jambi agar membangun kantor pusat di Kota Jambi, ibu kota provinsi mendapat respon positif dari berbagai pihak.

Perjuangan Mulia JMK tersebut di support penuh oleh Para Bupati  yang wilayahnya termasuk daerah beroperasinya PT Petrochina. Diantaranya Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur.

Selain para Bupati juga disuport tiga mantan bupati yakni Usman Ermulan, Syafrial dan Cek Endra serta beberapa tokoh lainnya.

Alasannya, itu sudah merupakan langkah yang tepat, sehingga secara otomatis perusahaan tambang yang beroperasi di Jambi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di daerah ini,  bukan di daerah tempat kantor pusat perusahaan tersebut.

“Bila  semua perusahaan tambang sepakat untuk membayarkan NPWP nya di Jambi , maka transfer DAU Jambi tentunya akan naik drastis. Kita tidak ingin sumber daya alam dikuras, tetapi Jambi tidak memperoleh  pendapatan khususnya pajak yang memadai dari kegiatan usaha itu”kata Fiet Hariadi pendiri Grup WA JMK.

Banyak perusahaan besar di Jambi dan mengeksploitasi sumber daya alam baik di sektor minyak, gas bumi, batubara dan perkebunan kelapa sawit, termasuk di sektor kehutanan Ini ke depan akan disuarakan. Tetapi untuk sementara, JMK baru bisa focus pada PT Petrochina.

Menurut Fiet,  dengan berkantornya Petrochina di Jambi, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, dengan masyarakat dan dan dengan wakil rakyat di DPRD.

“Bila ada permasalahan suatu saat nanti, komunikasinya lebih mudah. Dan terciptalah hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat guna terciptanya kondisi yang kondusif”katanya.

Seperti apa dukungan para bupati itu? Berikut rangkuman dialog mereka dengan JMK.

Bupati Tanjab Barat,  Anwar Sadat siap disampingnya untuk ikut berjuang bersama JMK menyuarakan dan meminta agar kantor pusat Petrochina bertempat di Provinsi Jambi.

Bupati  Anwar Sadat sempat bercerita  saat kecelakaan kerja di Petrochina beberapa waktu lalu. Hasil investigasi Pemkab  terungkap katanya, ternyata sub kontraktor Petrochina tidak terdaftar di Tanjab Barat.

Kemudian Menurut Bupati Anwar Sadad pihaknya sulit berkomunikasi dengan para pihak pengambil keputusan di Petrochina, karena segala sesuai harus menunggu kantor pusat.

Begitu juga Partisipasi Interest Petrochina di pemerintahan Daerah Tanjabar belum terealisasi dan baru akan berproses.

Disamping itu tidak maksimal CSR yang dikeluar Petrochina terhadap dampak kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa pekerjaan sub kontraktor yang ada di perusahan Petrochina kata Bupati tersebut bisa diberikan ke BUMD seperti pengelolaan blok, tidak hanya berkutat di CSR dan Partisipasi Interes 10%.

Sementra itu Bupati Tanjungjabung Timur, H Romi Haryanto mendukung apa yangd diperjuangkan JMK, bahkan Romi menyatakan siap  menjadi garda terdepan.

“Semangat kita sama, saya mengikuti semua diskusi dalam WAG JMK dan terkhusus untuk bergerak menyuarakan relokasi kantor pusat Petrochina Indonesia agar berkantor di provinsi Jambi, saya siap menjadi garda terdepan jika itu memang untuk kemajuan Jambi” ujar bang Romi Hariyanto berapi-api.

Sedangkan DR Syafrial mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, juga sepakat mendukung hal yang sama. Syafrial juga menyatakan kesiapannya berdampingan untuk menjadi garda terdepan.

Syafrial minta para Bupati aktif Asaad dan Romi Harianto untuk mengirim surat resmi ke Petrochina.

DR Syafrial juga menceritakan saat dia masih aktif Bupati saat itu perjuuangan agara BUMD bisa terlibat dan pemgelolaannya.

“Di era kepemimpinan saya sudah hampir rampung terkait BUMD mengelola Gas buang dan tidak mustahil jika memang BUMD Prov dan Kabupaten bisa ikut dalam pengelolaan blok Jabung,” kata Syafrial.

Disamping itu pakar hukum Prof. DR Helmi Ganta dalam diskusinya Bersama JMK di kampus Unja Telanai mendukung pergerakan JMK.

Menurutnya aturan perundangundangan berlaku, ada 2 peraturan Undang-undang yang memungkinkan bisa mengakomodir apa yang menjadi usulan JMK, terkait usulan relokasi kantor pusat Petrochina Indonesia bertempat di Provinsi Jambi.

“Ini Sudah benar bahwa usulan JMK akan berdampak reformasi birokrasi ditubuh pelaku usaha, khususnya invetasi PMA karena sudah seiring sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi yang mendorong reformasi birokrasi pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteran rakyat’katanya.

Disisi lain. DR Syamsir Mengapresiasi perjuangan JMK dan menginformasikan Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai mitra Kementerian sosial sesuai PP No 38 Tahun 2007 bisa menjadi payung hukum JMK untuk legalitas pergerakan.

Ketua Fadli Sudria, Point A Memberikan informasi terkait persoalan kasus kecelakaan kerja di Petrochina Point B Masih ada perizinan yang terkendala dan belum tuntas.

Point C Beliau sudah menyampaikan langsung kepada Vice Presiden Petrochina meminta agar kantor perwakilan Petrochina Indonesia bertempat di Propinsi Jambi.

( tim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *