TERSANGKA PERANKAN KESADISAN DALAM REKONSTRUKSI

Dobrak.id – MUARO JAMBI. Untuk membuat terang penyidikan kasus pembunuhan Ardiyanto di Desa Jambi Tulo, Satreskrim Polres Muaro Jambi menggelar rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh tersangka Sapi’I. Dengan alasan keamanan, rekonstruksi dilakukan di depan Mapolres Muaro Jambi.

Seperti inilah suasana rekonstruksi yang digelar di depan Mapolres Muaro Jambi ketika  Kamis sore (17/3/2022). Reka adegan ini untuk mengungkap kasus pembunuhan di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo yang terjadi pada 13 Februari 2022 lalu. Rekonstruksi dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi, dengan menghadirkan tersangka Sapi’i yang menghabisi nyawa korbannya bernama Ardiyanto. Tersangka memperagakan 30 adegan yang disaksikan langsung oleh para saksi, Pengacara dan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Saat peragaan ke 22, terlihat pelaku Sapi’i menusukkan sebilah pisau ke perut korban, yang lokasinya berada di dekat warung pinggir jalan Desa Jambi Tulo. Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Ansori mengatakan, atas luka tusukan tersebut, korban meninggal dunia. Terkait motif yang dilakukan, tersangka mengaku pelaku membunuh korban, karena merasa selalu dibohongi oleh korban saat menagih hutang uang sebesar Rp 500 Ribu untuk membeli narkoba.

“Motif daripada tersangka bahwa tersangka sakit hati kepada korban yang sering membohongi tersangka terkait masalah hutang piutang sabu. Terkait proses selanjutnya, kami dari Penyidik Polres Muaro Jambi akan melaksanakan penyerahan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti.” Pungkasnya.

( yas/Dobrak.id )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *