TERBAKAR CEMBURU, SAMSURI ANCAM MANTAN ISTRI PAKAI PARANG

ancam mantan istri
Samsuri ditangkap Polsek Muara Bungo Karena mengancam Mantan Istrinya Pakai Parang

Dobrak.id – JAMBI, Terbakar cemburu, Samsuri ancam mantan istri pakai parang. Meskipun sudah satu tahun bercerai dengan Harwinda usia 25 tahun, Samsuri ternyata masih menyimpan rasa cinta dan sayang. Bahkan mantan suami Winda ini nekat melakukan tindakan pengancaman menggunakan parang, kepada winda dan seorang teman pria yang lagi dekat dengannya. Insiden tersebut terjadi pada 25 Agustus 2022, pelaku mendatangi kosan mantan istrinya di Lorong Gama Futsal, Kelurahaan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Tebo.

“Saya emosi karena cemburu pak. Saya pernah menikahi dia pak di dusun. Kurang tau juga pak siapa cowok itu, katanya mantan pacarnya,” tutur Samsuri saat diperiksa polisi.

Terbakar cemburu !!! Tidak hanya melakukan pengancaman menggunakan parang yang membuat korban ketakutan, Samsuri juga nekat merusak 4 Handphone milik Harwinda. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku bahkan masih mondar mandir di area kosan mantan istrinya. Sampai pada akhirnya polisi berhasil meringkus samsuri. Atas perbuatannya, Samsuri dijerat pasal berlapis, pasal 406 ayat ke 1 tentang perusakan dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan. Dan pasal 335 ayat 1 huruf 1, ancaman kurungan 1 tahun penjara.

“Kita sangkakan pasal 406 ayat ke 1 terkait tindakan pengrusakan, juga dilapis pasal 335 ayat 1 terkait pengancaman. Dengan ancaman hukuman yang pasal 406 itu 2 tahun 8 bulan penjara dan untuk yang 335 yaitu 1 tahun penjara,” tegas Iptu Ivan Rifa’I, Kapolsek Muara Bungo.

(Arif/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *