Hukum  

GADIS REMAJA PERKUAT GENG MOTOR TAMAN JOMBLO

Dobrak.id – JAMBI. Satuan Reskrim ( Satreskrim ) Polresta Jambi menggelar rekonstruksi aksi brutal geng motor di kawasan Taman Jomblo Kota Jambi. Dalam kasus tersebut telah ditetapkan delapan remaja pria dan seorang gadis remaja sebagai tersangka.

Rekonstruksi atau reka adegan adalah penanganan lebih lanjut pasca memberlakukan penangkapan anggota geng tersebut. Dilaksanakannya tahapan ini dikarenakan polisi perlu mengulik lebih detil mengenai perkara yang telah terjadi.

Kepala Satreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro langsung memimpin rekonstruksi ini, yang digelar ketika Kamis sore ( 10/02/2022 ) di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Jambi.

Masing-masing tersangka berinisial KE, KPA, APH, KE, KR, KK, F, M dan NM. Mereka beraksi dengan peran masing-masing mulai dari mengendarai sepeda motor, membaw senjata tajam hingga selaku eksekutor.

 

“Ada sembilan orang sebagai tersangka, salah satunya perempuan, pelaku datang dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor,” kata Afrito Marbaro.

 

Lebih lanjut beliau menerangkan kepada wartawan, tersangka inisial KE, APH dan KPA beroperasional satu unit motor alias berbonceng tiga dengan kendaraan tersebut jenis bebek berplat nomor BH 2539 ZR. Salah seorang diantara mereka berperan membawa motor, lalu yang duduk di tengah memegang celurit dan yang duduk di belakang membawa samurai.

 

 

Kemudian tersangka KR, DR dan F berboncengan dengan sepeda motor jenis matic. Salah seorang diantara mereka beraksi sebagai pengemudi dan tersangka NM duduk di sisi tengah, sedangkan yang duduk di sisi belakang adalah tersangka G yanh tiba ke lokasi kejadian sembri membawa parang.

Sementara itu, gadis remaja tersangka insial NM dan G dibonceng dengan motor jenis matic juga, yang dikemudikan oleh tersangka inisial M. Sembari dibonceng, salah seorang diantaranya membawa senjata tajam ( sajam ) jenis parang. Kompol Afrito katakan tersangka G masih diburu untuk ditangkap.

 

 “Ada tersangka G masih DPO,” tegas nya.

Dari rekonstruksi tersebut tampak berakhir sebelas adegan, diantara adegan adalah aksi pembacokan seorang warga bernama Titin Janiarti yang tidak lain selaku korban.

Ditengah kesadisan pembacokan berlangsung, rekan korban bernama Meta tengah dalam ancaman beberapa pelaku sembari mereka meminta Hand Phone yang ada di dia.

gadis remaja
Rekonstruksi aksi brutal Geng Motor di Taman Jomblo.

Kasus ini terjadi larut malam, ketika Minggu (23/02/2022) sekitar Pukul 2 Wib. Dari kejadian tersebut para pelaku selain menyebabkan warga luka juga telah menyebabkan hand phone diantara korban raib dibawa kabur.

Sementara itu diantara komplotan ini terpaksa polisi berlakukan tindakan tegas terukur ( ditembak ) demi menghentikan perlawanan dari nya.

Kegiatan rekonstruksi berjalan aman dan lancar, selain pengamanan dilaksanakan oleh personel Polresta Jambi, juga oleh personel Polsek Kota Baru dan personel lain nya jajaran Polda Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *