Dobrak.id – Media sosial (medsos) jadi pembahasan hangat, khususnya menyangkut konten ketelanjangan, yang mana salah satu penyebabnya beredarnya video ekshibisionis yang dilakukan oleh Siskaeee.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siskaeee mengunggah adegan pamer payudara di medsos, dan beredar mulai dari Twitter hingga situs OnlyFans.
Sementara itu, setiap platform medsos memiliki kebijakan masing-masing menyangkut konten dewasa tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan gencar mengawasi konten pornografi di medsos
“Kementerian Kominfo akan terus mengawasi keseriusan penyelenggara platform digital dalam melakukan moderasi konten di media sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Selasa (7/12/2021).
Sedangkan khusus untuk OnlyFans, Dedy menegaskan bahwa situs tersebut sudah diblokir oleh Kominfo sejak tahun 2010.
“Sesuai data pada situs trustpositif.kominfo.go.id Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap situs OnlyFans sejak tahun 2010,” ungkapnya.
Siskaeee bikin heboh jagat maya, usia ia pamer payudara dan kemaluan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Siskaeee rupanya sering melakukan hal serupa dan membagikannya di Twitter dan OnlyFans.
Kini Siskaeee telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus video pornografi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kamera, uang dolar, kostum hingga cambuk.
“Setelah kemarin hari Minggu kami amankan di Bandung kemudian ke Polda DIY dan setelah melaksanakan cukup istirahat, yang bersangkutan diperiksa sampai kurang lebih jam 12,” ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
Platform media sosial mulai dari Twitter, Instagram, Facebook dan OnlyFans punya batasan berbeda soal foto telanjang. Facebook dan Instagram relatif ketat. Twitter cukup longgar dan bahkan OnlyFans menjadi tempat konten dewasa.
Sumber Artikel : detik.com