Dobrak.id – Viral di media sosial oknum guru SDN 50 Buton berinisial MW di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), memasukkan sampah ke mulut 16 murid. MW kini dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid.
“Sudah ada yang melapor kemarin,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko saat dihubungi detikcom, Kamis (27/1/2022).
Kejadian MW yang viral terjadi pada Jumat (21/1). MW awalnya menegur siswa kelas 3 yang berjumlah 16 orang karena ribut.
Setelah ditegur, para siswa kembali ribut sehingga MW masuk ke kelas dan menutup pintu. MW lalu menghukum para siswa.
“Dihukum dengan cara memasukkan bungkusan plastik ke dalam mulut siswa,” katanya.
Polres Buton saat ini masih menyelidiki aksi MW dengan memanggil sejumlah pihak. Polisi belum memastikan apakah aksi MW mengandung unsur pidana atau tidak.
“Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya,” tutupnya.